Lapor

Penyampaian pelaporan baik dari pihak masyarakat perorangan/lembaga/organisasi yang melaporkan adanya suatu aktivitas fraud atau pelanggaran terhadap peraturan dan berbagai praktik penyimpangan dapat disampaikan melalui formulir dibawah ini:

Kriteria laporan dugaan pelanggaran yang disampaikan dan dapat ditindaklanjuti apabila memenuhi unsur paling kurang meliputi :

  • - Identitas pelapor (sekurang-kurangnya nama).
  • - Deskripsi/ kronologis kejadian.
  • - Nama, jabatan dan unit terlapor dan/atau pihak yang terlibat
  • - Waktu dan tempat kejadian dugaan penyimpangan.
  • - Gunakan bahasa yang santun agar proses verifikasi lebih mudah dilakukan.

Kirim Laporan

Pesan yang Anda kirim akan masuk ke panel admin untuk ditindaklanjuti oleh tim madrasah.

Verifikasi keamanan