Lapor
Penyampaian pelaporan baik dari pihak masyarakat perorangan/lembaga/organisasi yang melaporkan adanya suatu aktivitas fraud atau pelanggaran terhadap peraturan dan berbagai praktik penyimpangan dapat disampaikan melalui formulir dibawah ini:
Kriteria laporan dugaan pelanggaran yang disampaikan dan dapat ditindaklanjuti apabila memenuhi unsur paling kurang meliputi :
- - Identitas pelapor (sekurang-kurangnya nama).
- - Deskripsi/ kronologis kejadian.
- - Nama, jabatan dan unit terlapor dan/atau pihak yang terlibat
- - Waktu dan tempat kejadian dugaan penyimpangan.
- - Gunakan bahasa yang santun agar proses verifikasi lebih mudah dilakukan.
Kirim Laporan
Pesan yang Anda kirim akan masuk ke panel admin untuk ditindaklanjuti oleh tim madrasah.